Menurut Undang-undang No 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, khususnya pasal 68 dan 69, instansi pemerintah
yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat
menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan
produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Instansi demikian, dengan sebutan umum
sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi BLU, diharapkan instansi
tersebut dapat menerapkan manajemen keuangan berbasis kinerja yang lebih baik.
Pada tahun 2005 dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2005 yang
mengatur tentang pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Untuk itu kami menyelenggarakan bimbingan teknisnya yang akan kami laksanakan pada :
Jakarta, 3 hari
- Senin – Rabu, 1 - 3 Desember 2014
- Senin – Rabu, 15 - 17 Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp 3.750.000
Bandung, 3 hari
- Selasa – Kamis, 25 - 27 November 2014
- Rabu – Jum’at, 10 - 12 Desember 2014
Kontribusi :
- Menginap : Rp. 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp. 3.750.000
Fasilitas Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 4 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama meeting
- Souvenir
- Sertifikat bimtek dari LEKAS
Inhouse Training, Permintaan Materi/Tempat/Tanggal
Sendiri, Konfirmasi :
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Website : www.lekasdiklat.org Email : lekasdiklat@gmail.com
Call: 081296326728, Fax : 021-4300228, Website : www.lekasdiklat.org Email : lekasdiklat@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar